Minggu, 31 Mei 2009

“economicsfornoneconomics” in fair (free) trade

Dalam konsep perdagangan secara sederhana, system penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi dagang, dan terjadi perpindahan barang dari penjual kepada pembeli dan timbal baliknya berupa uang/barang dari pembeli kepada penjual, sebuah skema standar yang dapat dilihat dimanapun pasar berada.

Namun kesederhanaan itu masih perlu dibentuk dengan lebih agar tercipta konsep perdagangan yang lebih menguntungkan antara kedua belah pihak, maka fair trade lahir, terbentuk karena keinginan untuk mensejetrahkan para petani. Misalnya dalam sistem fair trade komoditas biji kopi, pembeli biji kopi akan membeli dari para petani dengan membayar lebih daripada harga pasar kopi sendiri, hal ini akan sangat menguntungkan petani kopi, namun timbal baliknya karena membeli dengan harga premium, maka petani harus menjaga kualitas, ini merupakan skema fair trade yang biasa terjadi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan petani dan buruh tani dan partnership petani dan pembeli. Dalam fair trade komoditas yang biasa digunakan adalah handicraft dan produk-produk pertanian.

Namun bagaimana dengan indonesia? Di indonesia sendiri sudah mulai banyak para pedagang yang menerapkan sistem fair trade namun hanya untuk komoditas tertentu, karena yang berkuasa adalah tetap para pedagang bebas, yang berarti bebas beli, bebas jual, bebas menentukan harga, dan bebas lainnya. Inilah yang lebih banyak lagi terlihat di daerah dimana para pedagang dengan modal yang kuat akan dengan mudahnya menentukan harga kepada petani kecil, terlihat seperti petani yang butuh pedagang agar bisa hidup, padahal idealnya dalam fair trade, petani dan pedagang mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang seimbang.

Di pasar, sistem yang terjadi dapat dilihat dengan jelas lagi bahwa pedagang dengan modal yang kuat akan menguasi pasar, dan susah sekali untuk masuk pasar bagi para pendatang baru. Arus komoditas dari petani ke pasar besar sudah disentuh oleh tangan-tangan yang membuat harga menjadi melambung.

Fair trade, lahir karena dasar keinginan adanya kesejahteraan bagi setiap produsen yang akan mendapatkan haknya sebagai manusia, dan kepastian dalam pembelian hasil bumi mereka. Fair trade berbanding terbalik dengan free trade dimana kesejahteraan pemilik modal terbesarlah yang diutamakan.


 

http://economicsfornoneconomics.co.cc/

rianhafizblog2009

Tidak ada komentar: